Menjadi Guru Profesional



Pengertian profesionalisme Guru

      Profesionalisme berasal dari kata profesi yang artinya suatu bidang pekerjaan yang ingin atau akan ditekuni oleh seseorang. Menurut Martinis Yamin (2007) profesi mempunyai pengertian seseorang yang menekuni pekerjaan berdasarkan keahlian, kemampuan, teknik dan prosedur berlandaskan intelektualitas. Sementara itu, menurut Walter Johnson (1959) dalam bukunya Rusman, professional sebagai seseorang yang menampilkan suatu tugas khusus yang mempunyai tingkat kesulitan lebih dari biasa dan mempersyaratkan waktu persiapan dan pendidikan cukup lama untuk menghasilkan pencapaian kemampuan, keterampilan dan pengetahuan yang berkadar tinggi.
       H.A.R. Tilaar (2002:86) menjelaskan bahwa seorang professional menjalankan pekerjaannya sesuai dengan tuntutan profesi atau dengan kata lain memiliki kemampuan dan sikap sesuai dengan tuntutan profesinya. Sedangkan menurut Kunandar (2007: 45) dalm bukunya Rusman, profesionalisme berasal dari kata profesi yang artinya suatu bidang pekerjaan yang ingin atau akan ditekuni oleh seseorang. Sementara itu, guru yang professional adalah guru yang memiliki kompetensi yang dipersyaratkan untuk melakukan tugas pendidikan dan pembelajaran. Sedangkan Oemar Hamalik (2006: 27), mengemukakan bahwa guru professional merupakan orang yang telah menempuh program pendidikan guru dan memiliki tingkat master serta telah mendapat ijazah negara dan telah berpengalaman dalam mengajar pada kelas-kelas besar.


Pentingnya Profesionalisme Guru Dalam Pendidikan

       Di dalam pendidikan, guru adalah seorang pendidik, pembimbing, pelatih dan pengembang kurikulum yang dapat menciptakan kondisi dan suasana belajar yang kondusif, yaitu suasana belajar menyenangkan, menarik, member rasa aman, memberikan ruang pada siswa untuk berfikir aktif, kreatif dan inovatif dalam mengksplorasi dan mengelaborasikan kemampuannya.
     Berkenaan dengan pentingnya profesionalime guru dalam pendidikan Sanusi et. al (1991: 23) mengutarakan enam asumsi yang melandasi perlunya profesionalisasi dalam pendidikan, yaitu:
 1. Subjek pendidikan adalah manusia yang memiliki kemauan, pengetahuan, emosi dan perasaan dan dapat dikembangkan sesuai dengan potensinya.
  2. Pendidikan dilakukan secara intensional.
  3. Teori-teori pendidikan merupakan jawaban kerangka hipotesis dalam menjawab permasalahan pendidikan.
  4.  Pendidikan bertolak dari asumsi pokok tentang manusia.
  5. Inti pendidikan terjadi dalam prosesnya
  6.Sering terjadinya dilemma antara tujuan utama pendidikan, yaitu menjadikan manusia sebagai manusia yang baik.



Syarat-syarat Guru Professional

     Menurut Rusman (2013: 22) Kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang guru yang professional meliputi:
   1.Kompetensi Pedagogik adalah kemampuan mengelola pembelajaran didik yaitu pemahaman terhadap peserta didik, perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar dan pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya.
   2.Kompetensi personal adalah kemampuan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif dan beribawa menjadi teladan bagi peserta didik dan berakhlak mulia.
    3.Kompetensi professional adalah kemampuan penguasaan materi pembelajaranm secara luas dan mendalam yang memungkinkan membimbing peserta didik memenuhi standar kompetensi yang ditetapkanm dalam Standar Nasional Pendidikan.
   4.Kompetensi Sosial. Adalah kemampuan guru sebagai bagian dari masyarakat untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama didik, tenaga kependidikan, orang tua/wali peserta didik dan masyarakat sekitar.


Ciri-ciri Profesi Keguruan

        Menurut Ornstein dan Levine (1984) menyatakan bahwa profesi itu adalah jabatan yang sesuai dengan pengertian profesi di bawah ini:
   1.      Melayani masyarakat merupakan karier yang akan dilaksanakan sepanjang hayat
   2.      Memerlukan bidang ilmu dan keterampilan tertentu diluar jangkauan khalayak ramai
   3.      Menggunakan hasil penelitian dan aplikasi dari teori ke praktik
   4.      Memerlukan pelatihan khusus dengan waktu yang panjang
   5.      Terkendali berdasarkan lisensi buku dan/atau mempunyai persyaratan yang masuk
   6.      Otonomi dalam membuat keputusan tentang ruang lingkup kerja tertentu
  7.  Menerima tanggung jawab terhadap keputusan yang diambil dan unjuk rasa yang ditampilkan yang berhubungan dengan layanan yang diberikan.
   8.      Mempunyai komitmen terhadap jabatan dank lien.
   9.      Menggunakan administrator untuk memudahkan profesinya relative bebas dari supervise dalam jabatan
   10.  Mempunyai organisasi yang diatur oleh anggota profesi sendiri
  11. Mempunyai asosiasi profesi dan/atau kelompok elite untuk mengetahui dan mengakui keberhasilan anggotanya.
   12.  Mempunyai kode etik untuk menjelaskan hal-hal yang meragukan atau menyangsikan yang berhubungan dengan layanan yang diberikan.
    13.  Mempunyai kadar kepercayaan yang tinggi dari pabrik dan kepercayaan diri setiap anggotanya
    14.  Mempunyai status sosial dan ekonomi yang tinggi.

        Sedangkan Robert W. Richey (1974) ciri-ciri profesionalisme guru adalah sebagai berikut:
  1.Guru akan bekerja hanya semata-mata memberikan pelayanan kemanusiaan daripada usaha untuk kepentingan pribadi.
   2.Guru secara hukum dituntut untuk memenuhi berbagai persyaratan untuk mendapatkan lisensi mengajar serta persyaratan yang ketat untuk menjadi anggota organisasi guru.
   3. Guru dituntun memiliki pemahaman serta keterampilan yang tinggi dalam hal mengajar
   4. Guru dalam organisasi professional, memiliki publikasi professional yang dapat melayani para guru, sehingga tidak ketinggalan bahkan selalu mengikuti perkembangan yang terjadi
   5.  Guru selalu diusahakan untuk selalu mengikuti kursus-kursus, workshop, seminar, konvensi.
   6.  Guru diakui sepenuhnya sebagai karier hidup.
   7.  Guru memiliki nilai dan etika yang berfungsi secara nasional maupun secara local.

       Sedangkan ciri-ciri profesi keguruan menurut NEA (National Education Assocciation) 1984 adalah sebagai berikut:
1.      Jabatan yang melibatkan kegiatan intelektual
2.      Jabatan yang menggeluti batang tubuh ilmu yang khusus
3.      Jabatan yang memerlukan ppersiapan latihan yang lama
4.      Jabatan yang memerlukan latihan dalam jabatan yang berkesinambungan
5.      Jabatan yang menjanjikan karier hidup dan keanggotaan yang permanen
6.      Jabatan yang menentukan Standarnya Sendiri
7.      Jabatan yang mementingkan layanan di Atas Keuntungan pribadi
8.      Jabatan yang mempunyai organisasi Profesional yang kuat dan terjalin erat.


Daftar Pustaka
Yamin, Martinis. (2007). Profesionalime Guru Dan Implementasi KTSP. Jakarta: Gaung Persada Press.
Tilar, H.A.R. (2002). Manajemen pendidikan Nasional. Bandung: Remaja Rosdakarya
Hamalik, Oemar. (2006). Kurikulum dan pembelajaran. Jakarta: Bumi Aksara
Sanusi, Ahmad. (1991). Studi Pengemabngan Model Pendidikan Profesional Tenaga Kependidikan. Bandung: IKIP.
Omstein, Alan C dan Levine, Daniel U. (1984). An Introduction Foundantion of Education. Boston: Houghton Miffin Co.
Richey, Robert W (1974). Preparing for a Career in Education. New York : McGraw Hill’
Rusman (2013). Seri Manajemen Sekolah Bermutu: Model-Model Pembelajaran. Jakarta : Rajawali Pree


Postingan terkait:

Belum ada tanggapan untuk "Menjadi Guru Profesional"