Pengertian
profesionalisme Guru
Profesionalisme
berasal dari kata profesi yang artinya suatu bidang pekerjaan yang ingin atau
akan ditekuni oleh seseorang. Menurut Martinis Yamin (2007) profesi mempunyai
pengertian seseorang yang menekuni pekerjaan berdasarkan keahlian, kemampuan,
teknik dan prosedur berlandaskan intelektualitas. Sementara itu, menurut Walter Johnson
(1959) dalam bukunya Rusman, professional sebagai seseorang yang menampilkan
suatu tugas khusus yang mempunyai tingkat kesulitan lebih dari biasa dan
mempersyaratkan waktu persiapan dan pendidikan cukup lama untuk menghasilkan
pencapaian kemampuan, keterampilan dan pengetahuan yang berkadar tinggi.
H.A.R.
Tilaar (2002:86) menjelaskan bahwa seorang professional menjalankan
pekerjaannya sesuai dengan tuntutan profesi atau dengan kata lain memiliki
kemampuan dan sikap sesuai dengan tuntutan profesinya. Sedangkan menurut
Kunandar (2007: 45) dalm bukunya Rusman, profesionalisme berasal dari kata
profesi yang artinya suatu bidang pekerjaan yang ingin atau akan ditekuni oleh
seseorang. Sementara itu, guru yang professional adalah guru yang memiliki
kompetensi yang dipersyaratkan untuk melakukan tugas pendidikan dan
pembelajaran. Sedangkan Oemar Hamalik (2006: 27), mengemukakan bahwa guru
professional merupakan orang yang telah menempuh program pendidikan guru dan
memiliki tingkat master serta telah mendapat ijazah negara dan telah
berpengalaman dalam mengajar pada kelas-kelas besar.
Pentingnya
Profesionalisme Guru Dalam Pendidikan
Di
dalam pendidikan, guru adalah seorang pendidik, pembimbing, pelatih dan
pengembang kurikulum yang dapat menciptakan kondisi dan suasana belajar yang
kondusif, yaitu suasana belajar menyenangkan, menarik, member rasa aman,
memberikan ruang pada siswa untuk berfikir aktif, kreatif dan inovatif dalam
mengksplorasi dan mengelaborasikan kemampuannya.
Berkenaan
dengan pentingnya profesionalime guru dalam pendidikan Sanusi et. al (1991: 23)
mengutarakan enam asumsi yang melandasi perlunya profesionalisasi dalam
pendidikan, yaitu:
1. Subjek pendidikan adalah manusia
yang memiliki kemauan, pengetahuan, emosi dan perasaan dan dapat dikembangkan
sesuai dengan potensinya.
2. Pendidikan dilakukan secara
intensional.
3. Teori-teori pendidikan merupakan
jawaban kerangka hipotesis dalam menjawab permasalahan pendidikan.
4. Pendidikan bertolak dari asumsi
pokok tentang manusia.
5. Inti pendidikan terjadi dalam
prosesnya
6.Sering terjadinya dilemma antara
tujuan utama pendidikan, yaitu menjadikan manusia sebagai manusia yang baik.
Syarat-syarat
Guru Professional
Menurut
Rusman (2013: 22) Kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang guru yang
professional meliputi:
1.Kompetensi Pedagogik adalah
kemampuan mengelola pembelajaran didik yaitu pemahaman terhadap peserta didik,
perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar dan
pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang
dimilikinya.
2.Kompetensi personal adalah
kemampuan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif dan beribawa menjadi
teladan bagi peserta didik dan berakhlak mulia.
3.Kompetensi professional adalah
kemampuan penguasaan materi pembelajaranm secara luas dan mendalam yang
memungkinkan membimbing peserta didik memenuhi standar kompetensi yang
ditetapkanm dalam Standar Nasional Pendidikan.
4.Kompetensi Sosial. Adalah
kemampuan guru sebagai bagian dari masyarakat untuk berkomunikasi dan bergaul
secara efektif dengan peserta didik, sesama didik, tenaga kependidikan, orang
tua/wali peserta didik dan masyarakat sekitar.
Ciri-ciri
Profesi Keguruan
Menurut
Ornstein dan Levine (1984) menyatakan bahwa profesi itu adalah jabatan yang
sesuai dengan pengertian profesi di bawah ini:
1. Melayani masyarakat merupakan
karier yang akan dilaksanakan sepanjang hayat
2. Memerlukan bidang ilmu dan
keterampilan tertentu diluar jangkauan khalayak ramai
3. Menggunakan hasil penelitian dan
aplikasi dari teori ke praktik
4. Memerlukan pelatihan khusus
dengan waktu yang panjang
5. Terkendali berdasarkan lisensi
buku dan/atau mempunyai persyaratan yang masuk
6. Otonomi dalam membuat keputusan
tentang ruang lingkup kerja tertentu
7. Menerima tanggung jawab terhadap
keputusan yang diambil dan unjuk rasa yang ditampilkan yang berhubungan dengan
layanan yang diberikan.
8. Mempunyai komitmen terhadap
jabatan dank lien.
9. Menggunakan administrator untuk memudahkan
profesinya relative bebas dari supervise dalam jabatan
10. Mempunyai organisasi yang diatur
oleh anggota profesi sendiri
11. Mempunyai asosiasi profesi
dan/atau kelompok elite untuk mengetahui dan mengakui keberhasilan anggotanya.
12. Mempunyai kode etik untuk
menjelaskan hal-hal yang meragukan atau menyangsikan yang berhubungan dengan
layanan yang diberikan.
13. Mempunyai kadar kepercayaan yang
tinggi dari pabrik dan kepercayaan diri setiap anggotanya
14. Mempunyai status sosial dan
ekonomi yang tinggi.
Sedangkan
Robert W. Richey (1974) ciri-ciri profesionalisme guru adalah sebagai berikut:
1.Guru akan bekerja hanya
semata-mata memberikan pelayanan kemanusiaan daripada usaha untuk kepentingan
pribadi.
2.Guru secara hukum dituntut untuk
memenuhi berbagai persyaratan untuk mendapatkan lisensi mengajar serta
persyaratan yang ketat untuk menjadi anggota organisasi guru.
3. Guru dituntun memiliki pemahaman
serta keterampilan yang tinggi dalam hal mengajar
4. Guru dalam organisasi
professional, memiliki publikasi professional yang dapat melayani para guru,
sehingga tidak ketinggalan bahkan selalu mengikuti perkembangan yang terjadi
5. Guru selalu diusahakan untuk
selalu mengikuti kursus-kursus, workshop, seminar, konvensi.
6. Guru diakui sepenuhnya sebagai
karier hidup.
7. Guru memiliki nilai dan etika
yang berfungsi secara nasional maupun secara local.
Sedangkan ciri-ciri profesi keguruan menurut NEA (National Education Assocciation) 1984 adalah sebagai berikut:
1. Jabatan yang melibatkan kegiatan
intelektual
2. Jabatan yang menggeluti batang
tubuh ilmu yang khusus
3. Jabatan yang memerlukan
ppersiapan latihan yang lama
4. Jabatan yang memerlukan latihan
dalam jabatan yang berkesinambungan
5. Jabatan yang menjanjikan karier
hidup dan keanggotaan yang permanen
6. Jabatan yang menentukan
Standarnya Sendiri
7. Jabatan yang mementingkan layanan
di Atas Keuntungan pribadi
8. Jabatan yang mempunyai organisasi
Profesional yang kuat dan terjalin erat.
Daftar Pustaka
Yamin,
Martinis. (2007). Profesionalime Guru Dan Implementasi KTSP. Jakarta: Gaung
Persada Press.
Tilar,
H.A.R. (2002). Manajemen pendidikan Nasional. Bandung: Remaja Rosdakarya
Hamalik,
Oemar. (2006). Kurikulum dan pembelajaran. Jakarta: Bumi Aksara
Sanusi,
Ahmad. (1991). Studi Pengemabngan Model Pendidikan Profesional Tenaga
Kependidikan. Bandung: IKIP.
Omstein,
Alan C dan Levine, Daniel U. (1984). An Introduction Foundantion of Education.
Boston: Houghton Miffin Co.
Richey,
Robert W (1974). Preparing for a Career in Education. New York : McGraw Hill’
Rusman
(2013). Seri Manajemen Sekolah Bermutu: Model-Model Pembelajaran. Jakarta :
Rajawali Pree
Belum ada tanggapan untuk "Menjadi Guru Profesional"
Posting Komentar